Ilustrasi.



𝘖𝘭𝘦𝘩: 𝘔𝘪𝘤𝘩𝘢𝘦𝘭 𝘓𝘶𝘮𝘢𝘯𝘢𝘶𝘸

Beberapa hari yang lalu Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) sebagai intitusi negara mengeluarkan 'Maklumat' Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Pada intinya, maklumat tersebut melarang orang berkumpul dengan jumlah yang banyak dalam kegiatan apa saja, di tengah situasi darurat kesehatan atau bencana nasional Virus Corona (COVID-19).

POLRI sebagai aparat penegak hukum, dengan otoritasnya atas nama Undang-Undang, akan membubarkan semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Dalam Undang-Undang No 2 Thn 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, memberikan kewenangan kepada POLRI dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam negeri. Pasal 5 ayat 1, "Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri."

Dalam hubungan dengan pandemi COVID-19, Presiden telah mengeluarkan Kepres 7 Tahun 2020, Tentang Pembentukan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penangan Virus Corona (Covid-19). Berdasarkan kewenangan yang dimiliki Polri, dalam melindungi masyarakat, dalam hal ini dari serangan virus Corona, maka Polri akan bertindak tegas menertibkan keramaian masyarakat atau kegiatan-kegiatan yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak. Salah satunya adalah tempat-tempat ibadah, termasuk di dalamya ibadah gereja atau kegiatan gerejawi yang mengumpulkan banyak orang.

Semua ini dilakukan dengan tujuan melindungi dan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang disebabkan oleh karena adanya kontak fisik ataupun karena jarak yang cukup berdekatan dengan orang yang terinfeksi COVID-19. Artinya, di sini pemerintah tidak melarang orang beribadah menjalankan keyakinan imannya. Tetapi yang dilarang adalah ibadah raya atau berjemaat. Pemerintah mengimbau agar masyarakat beribadah secara masing-masing di rumah untuk sementara waktu di tengah mewabahnya Covid-19 agar supaya orang tidak tertular ataupun menularkan virus jahat yang satu ini. Di sisi lain, sebagai orang yang beriman, percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, bagaimana dengan ibadah di gereja pada hari Minggu? Bukankah perintah Tuhan bagi umat-Nya untuk senantiasa beribadah di gereja?

Menyikapi tentang imbauan pemerintah maupun dari Polri yang hingga kini terus berkembang menjadi larangan yang harus ditaati untuk tidak berkumpuI atau melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, banyak ragam sikap dan reaksi yang muncul di tengah masyarakat. Secara umum, gereja-gereja dengan serta-merta melaksanakan imbauan tersebut dan kemudian meneruskan imbauan tersebut ke jemaatnya karena menilai larangan pemerintah adalah baik. Sebab bukan melarang orang menjalankan keyakinan imannya, melainkan sebagai upaya pencegahan melarang ibadah raya di hari Minggu atau kegiatan gereja lainnya yang berpotensi mengumpulkan banyak orang. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang merupakan wadah persekutuan gereja atas nasional menyikapi dengan baik larangan yang dibuat oleh pemerintah karena menilai tujuannya sesungguhnya baik. PGI kemudian juga membuat imbauan yang sama kepada gereja gereja-gereja di tanah air.

Namun di sisi lain, ada juga beberapa gereja, melalui para pemimpinnya yang tidak setuju atas imbauan pemerintah tersebut. Menganggap bahwa tidak menjalankan ibadah minggu di gereja itu dianggap "sama dengan kita lebih takut kepada virus corona daripada kepada Tuhan". Banyak narasi-narasi yang bersifat teologis, yang didukung dengan banyak ayat Alkitab/Firman Tuhan. Ayat-ayat Alkitab yang diambil dari kisah-kisah dalam Perjanjian Lama yang mengisahkan orang Israel ketika keluar dari Mesir dan dalam perjalanannya menuju tanah Kanaan, ataupun tentang kesaksian iman dari Raja Daud dan banyak lagi. Ada lagi yang membuat narasi tentang kehebatan kuasa Allah dalam menghadapi berbagai masalah termasuk sakit penyakit. Semua narasi ini intinya mendukung untuk tetap beribadah di gereja pada hari Minggu atau hari-hari yang lain karena "Allah kita lebih besar dari virus corona. "Kita harus lebih takut pada Allah daripada Virus Corona. Kuasa Yesus akan membebaskan kita dari Virus Corona," demikian beberapa narasi yang dinyatakan oleh beberapa pemimpin gereja di Indonesia.

Sikap pemimpin gereja yang tidak mentaati imbauan pemerintah mengundang beberapa pertanyaan kritis dalam benak kita selaku orang percaya. Apakah karena kita percaya kepada Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Hebat, maka kita tidak perlu takut terhadap sakit penyakit, berbagai virus yang beterbangan di udara atau yang menjangkit melalui orang atau binatang, kita bisa aman dan terbebas?

Adalah memang benar bahwa Allah yang kita percaya adalah Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Hebat. Tetapi bukan berarti kita tidak takut akan bahaya sakit penyakit. Buktinya, banyak sekali orang yang percaya kepada Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Hebat mengalami sakit TBC, ginjal, kanker, stroke, liver, bahkan HIV/AIDS. Khusus Virus Corona, salah satu penyebab terbesar penyebaran Virus Corona adalah di Korea Selatan. Menurut laporan, ada jemaat yang telah terinfeksi Virus Corona datang ke gereja dan diijinkan oleh gembala sidangnya, dengan dalih beriman pada Tuhan. Fakta mencengangkan kita, di dunia ada banyak orang percaya yang positif terinfeksi Covid19 dan kemudian meninggal. Di Indonesia beberapa pendeta dan aktivis gereja meninggal karena terinfeksi virus Corona.

Beriman kepada Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Hebat, bukan berarti kita tidak perlu menghindar dari bahaya yang ada. Hanya orang yang beriman secara "bodoh" yang mau menantang bahaya. Perhatikan apa kata Firman Tuhan berikut ini: "Orang bijaksana menghindar apabila melihat bahaya; Orang bodoh berjalan terus lalu tertimpa malapetaka." Amsal 27:12 (Terjemahan BIS 1985) Perkataan Tuhan Yesus kepada Petrus: "Berjaga-jagalah dan berdoalah, supaya kamu jangan jatuh ke dalam pencobaan; roh memang penurut, tetapi daging lemah (Matius 26:41).

Apakah iman Kristen mengajarkan kita menentang Pemerintah? Dalam surat Paulus kepada jemaat di Roma pasal 13:1-7, menjelaskan kepada orang-orang percaya di Roma supaya mereka taat kepada pemerintah karena:
1. Pemerintah berasal dari Allah (ayat 1)
2. Pemerintah ditetapkan oleh Allah (ayat 1)
3. Pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu, dan untuk membalas murka Allah atas orang-orang yang berbuat jahatn (ayat 4)
4. Karena ketiga hal di atas, maka kita harus menaklukkan diri kepada Pemerintah.
Kembali kepada judul tulisan sebagai pokok bahasan. Sebagai warga negara yang baik dan sebagai umat Kristiani yang taat pada Firman Tuhan, maka kita harus taat dan mendukung pemerintah dalam hal menciptakan kebaikan bagi kita.

Iman Kristiani mengajar kita menjadi bijaksana dan harus selalu berjaga-jaga dalam segala hal. Termasuk terhadap sakit penyakit dan terhadap bahaya berbagai virus, termasuk di dalamnya virus Corona. Akhirnya, jadilah orang Kristen yang bijaksana dan jadilah orang Kristen yang mentaati Pemerintah, karena Pemerintah adalah hamba Allah.