Ilustrasi. |
𝘖𝘭𝘦𝘩: 𝘔𝘪𝘤𝘩𝘢𝘦𝘭 𝘓𝘶𝘮𝘢𝘯𝘢𝘶𝘸
Beberapa hari yang lalu Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
sebagai intitusi negara mengeluarkan 'Maklumat' Kepala Kepolisian Republik
Indonesia (Kapolri). Pada intinya, maklumat tersebut melarang orang berkumpul
dengan jumlah yang banyak dalam kegiatan apa saja, di tengah situasi darurat
kesehatan atau bencana nasional Virus Corona (COVID-19).
POLRI sebagai aparat penegak hukum, dengan otoritasnya atas nama
Undang-Undang, akan membubarkan semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Dalam Undang-Undang No 2 Thn 2002, tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia, memberikan kewenangan kepada POLRI dalam mewujudkan keamanan dan
ketertiban dalam negeri. Pasal 5 ayat 1, "Kepolisian Negara Republik Indonesia
merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan
pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam
negeri."
Dalam hubungan dengan pandemi COVID-19, Presiden telah
mengeluarkan Kepres 7 Tahun 2020, Tentang Pembentukan Satuan Gugus Tugas
Percepatan Penangan Virus Corona (Covid-19). Berdasarkan kewenangan yang
dimiliki Polri, dalam melindungi masyarakat, dalam hal ini dari serangan virus
Corona, maka Polri akan bertindak tegas menertibkan keramaian masyarakat atau
kegiatan-kegiatan yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak. Salah satunya
adalah tempat-tempat ibadah, termasuk di dalamya ibadah gereja atau kegiatan
gerejawi yang mengumpulkan banyak orang.
Semua ini dilakukan dengan tujuan melindungi dan mencegah
penyebaran virus corona (Covid-19) yang disebabkan oleh karena adanya kontak
fisik ataupun karena jarak yang cukup berdekatan dengan orang yang terinfeksi
COVID-19. Artinya, di sini pemerintah tidak melarang orang beribadah
menjalankan keyakinan imannya. Tetapi yang dilarang adalah ibadah raya atau
berjemaat. Pemerintah mengimbau agar masyarakat beribadah secara masing-masing
di rumah untuk sementara waktu di tengah mewabahnya Covid-19 agar supaya orang
tidak tertular ataupun menularkan virus jahat yang satu ini. Di sisi lain,
sebagai orang yang beriman, percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, bagaimana
dengan ibadah di gereja pada hari Minggu? Bukankah perintah Tuhan bagi umat-Nya
untuk senantiasa beribadah di gereja?
Menyikapi tentang imbauan pemerintah maupun dari Polri yang
hingga kini terus berkembang menjadi larangan yang harus ditaati untuk tidak
berkumpuI atau melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, banyak ragam
sikap dan reaksi yang muncul di tengah masyarakat. Secara umum, gereja-gereja
dengan serta-merta melaksanakan imbauan tersebut dan kemudian meneruskan
imbauan tersebut ke jemaatnya karena menilai larangan pemerintah adalah baik.
Sebab bukan melarang orang menjalankan keyakinan imannya, melainkan sebagai
upaya pencegahan melarang ibadah raya di hari Minggu atau kegiatan gereja
lainnya yang berpotensi mengumpulkan banyak orang. Persekutuan Gereja-Gereja di
Indonesia (PGI) yang merupakan wadah persekutuan gereja atas nasional menyikapi
dengan baik larangan yang dibuat oleh pemerintah karena menilai tujuannya
sesungguhnya baik. PGI kemudian juga membuat imbauan yang sama kepada gereja
gereja-gereja di tanah air.
Namun di sisi lain, ada juga beberapa gereja, melalui para
pemimpinnya yang tidak setuju atas imbauan pemerintah tersebut. Menganggap
bahwa tidak menjalankan ibadah minggu di gereja itu dianggap "sama dengan
kita lebih takut kepada virus corona daripada kepada Tuhan". Banyak
narasi-narasi yang bersifat teologis, yang didukung dengan banyak ayat
Alkitab/Firman Tuhan. Ayat-ayat Alkitab yang diambil dari kisah-kisah dalam
Perjanjian Lama yang mengisahkan orang Israel ketika keluar dari Mesir dan
dalam perjalanannya menuju tanah Kanaan, ataupun tentang kesaksian iman dari
Raja Daud dan banyak lagi. Ada lagi yang membuat narasi tentang kehebatan kuasa
Allah dalam menghadapi berbagai masalah termasuk sakit penyakit. Semua narasi
ini intinya mendukung untuk tetap beribadah di gereja pada hari Minggu atau
hari-hari yang lain karena "Allah kita lebih besar dari virus corona.
"Kita harus lebih takut pada Allah daripada Virus Corona. Kuasa Yesus akan
membebaskan kita dari Virus Corona," demikian beberapa narasi yang
dinyatakan oleh beberapa pemimpin gereja di Indonesia.
Sikap pemimpin gereja yang tidak mentaati imbauan pemerintah
mengundang beberapa pertanyaan kritis dalam benak kita selaku orang percaya.
Apakah karena kita percaya kepada Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Hebat, maka
kita tidak perlu takut terhadap sakit penyakit, berbagai virus yang beterbangan
di udara atau yang menjangkit melalui orang atau binatang, kita bisa aman dan
terbebas?
Adalah memang benar bahwa Allah yang kita percaya adalah Allah
Yang Maha Kuasa dan Maha Hebat. Tetapi bukan berarti kita tidak takut akan
bahaya sakit penyakit. Buktinya, banyak sekali orang yang percaya kepada Allah
Yang Maha Kuasa dan Maha Hebat mengalami sakit TBC, ginjal, kanker, stroke,
liver, bahkan HIV/AIDS. Khusus Virus Corona, salah satu penyebab terbesar
penyebaran Virus Corona adalah di Korea Selatan. Menurut laporan, ada jemaat
yang telah terinfeksi Virus Corona datang ke gereja dan diijinkan oleh gembala
sidangnya, dengan dalih beriman pada Tuhan. Fakta mencengangkan kita, di dunia
ada banyak orang percaya yang positif terinfeksi Covid19 dan kemudian
meninggal. Di Indonesia beberapa pendeta dan aktivis gereja meninggal karena
terinfeksi virus Corona.
Beriman kepada Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Hebat, bukan
berarti kita tidak perlu menghindar dari bahaya yang ada. Hanya orang yang
beriman secara "bodoh" yang mau menantang bahaya. Perhatikan apa kata
Firman Tuhan berikut ini: "Orang bijaksana menghindar apabila melihat
bahaya; Orang bodoh berjalan terus lalu tertimpa malapetaka." Amsal 27:12
(Terjemahan BIS 1985) Perkataan Tuhan Yesus kepada Petrus:
"Berjaga-jagalah dan berdoalah, supaya kamu jangan jatuh ke dalam
pencobaan; roh memang penurut, tetapi daging lemah (Matius 26:41).
Apakah iman Kristen mengajarkan kita menentang Pemerintah? Dalam
surat Paulus kepada jemaat di Roma pasal 13:1-7, menjelaskan kepada orang-orang
percaya di Roma supaya mereka taat kepada pemerintah karena:
1. Pemerintah berasal dari Allah (ayat 1)
2. Pemerintah ditetapkan oleh Allah (ayat 1)
3. Pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu, dan untuk
membalas murka Allah atas orang-orang yang berbuat jahatn (ayat 4)
4. Karena ketiga hal di atas, maka kita harus menaklukkan diri
kepada Pemerintah.
Kembali kepada judul tulisan sebagai pokok bahasan. Sebagai
warga negara yang baik dan sebagai umat Kristiani yang taat pada Firman Tuhan,
maka kita harus taat dan mendukung pemerintah dalam hal menciptakan kebaikan
bagi kita.
Iman Kristiani mengajar kita menjadi bijaksana dan harus selalu
berjaga-jaga dalam segala hal. Termasuk terhadap sakit penyakit dan terhadap
bahaya berbagai virus, termasuk di dalamnya virus Corona. Akhirnya, jadilah
orang Kristen yang bijaksana dan jadilah orang Kristen yang mentaati
Pemerintah, karena Pemerintah adalah hamba Allah.
0 Komentar