Buruh tengah berunjuk rasa turun ke jalan di hari May Day/Ilustrasi.



Oleh: Abhotneo Naibaho

Memasuki bulan ke-3 sejak Maret 2020 di mana pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, produktivitas masyarakat pekerja semakin menurun demi menghindari penularan virus Corona dengan mengikuti imbauan dari pemerintah untuk melakukan berbagai aktivitas dari rumah, termasuk bekerja.

Dampak yang ditimbulkan oleh wabah virus Corona tentu melumpuhkan sendi-sendi perekonomian. Di antaranya, produktivitas barang dan jasa menjadi terhenti. Pasar menjadi lesu. Bukan lagi mendapatkan profit, namun sebaliknya pemilik modal mengalami kerugian yang teramat besar. Belum lagi dampak yang sangat vital adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di beberapa daerah industri seperti Jawa Barat, Sumatera maupun Jawa Tengah, dan juga di daerah lainnnya.

Bagaimanapun juga, kehidupan harus terus berlanjut. Di tengah kesulitan seluruh pihak, termasuk para buruh, situasi kali ini kita tak dapat menyalahkan antara yang satu dengan yang lain. Virus Corona telah membuat kita semua merana bahkan bisa dikatakan sengsara oleh karena mau tak mau kita 'terpaksa' berdiam diri di rumah entah sampai kapan dan kapan akan berakhir sebaran virus mematikan yang satu ini.

Memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei atau yang populer dikenal dengan istilah 'May Day', hampir setiap tahunnya para buruh di dunia, dan secara khusus di tanah air melakukan aksi turun ke jalan sekaligus menyampaikan aspirasi kepada pihak perusahaan maupun pihak terkait (pemerintah) agar hak-hak buruh bisa dipenuhi demi mencapai kesejahteraan hidup sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang soal perburuhan atau ketenagakerjaan.

Situasi kali ini sangat jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Adanya virus Corona 'memaksa' kita untuk melihat realita yang ada. Penetapan sebagai Bencana Nasional dan juga keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi pandemi Covid-19 masyarakat harus mematuhi hukum dan peraturan yang ada. Bahkan, di saat bulan suci Ramadhan bagi umat Islam di Indonesia yang biasanya masyarakat yang merayakannya terbiasa dengan budaya mudik (pulang kampung) untuk bersilaturahmi dengan keluarga, kali ini mudik dilarang demi menghindari penyebaran virus Corona.

Pemerintah dalam hal ini, sangat diharapkan untuk bisa lebih arif dan bijaksana mengatasi persoalan-persoalan di semua lini kehidupan masyarakat Indonesia. Termasuk memikirkan bagaimana nasib para buruh yang telah dan akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal akibat situasi dan kondisi yang memaksa hal itu dilakukan oleh perusahaan. Pemerintah juga diharapkan agar melakukan negosiasi dengan pihak pemilik modal agar mengambil langkah-langkah lain yang bisa menguntungkan kedua belah pihak. Atau, pemerintah juga harus mampu menciptakan lapangan kerja lainnya di beberapa waktu ke depan bagi mereka para buruh yang telah dirumahkan selama ini.

Patut disyukuri program pemerintah pusat, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), program bantuan sembako, program kartu pra kerja paling tidak sudah dilakukan sebagai upaya antisipasi atas situasi pandemi Covid-19 yang telah berdampak luas melumpuhkan kehidupan ekonomi masyarakat. Tentu bantuan yang sudah ada tak akan menjamin secara seratus persen keberlangsungan hidup masyarakat. Harus ada langkah-langkah lain yang lebih ril dan tepat guna yang harus dilakukan oleh pemerintah bagi masyarakatnya.

May Day 1 Mei sebaiknya buruh tidak melakukan aksi turun ke jalan demi menghindari dan memutus rantai penyebaran virus Corona. Apa jadinya, jika tetap dilakukan? Maka akan mengundang kerumunan orang banyak di sana-sini. Rentan untuk terjadi penularan antara satu dengan yang lainnya. Terlalu berisiko jika sampai terjadi. Imbauan pemerintah seyogianya harus diindahkan dan dipatuhi oleh para buruh demi kebaikan secara bersama agar korban tidak semakin bertambah.

Beberapa waktu lalu beberapa asosiasi serikat buruh di Sumatera Utara melakukan diskusi dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan bersepakat untuk mendukung pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus corona dengan cara untuk tidak melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa ke jalan. Hal ini patut dicontoh oleh para buruh di daerah lainnya untuk mendukung pemerintah dengan cara mematuhi imbaun pemerintah demi kebaikan bersama.

Jika semua pihak mau bekerjasama demi kebaikan, pemerintah dan semua elemen masyarakat, maka apapun masalah yang tengah dihadapi, akan ada waktunya kita mengalami kemenangan secara bersama-sama pula. Emosi dan ego sektoral harus kita redam bersama agar pandemi ini segera sirna dan segera berlalu dari bumi Pertiwi yang kita cintai Republik Indonesia. Selamat Hari Buruh 1 Mei 2020.