Buruh tengah berunjuk rasa turun ke jalan di hari May Day/Ilustrasi. |
Oleh:
Abhotneo Naibaho
Memasuki bulan ke-3 sejak Maret 2020 di mana pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, produktivitas masyarakat pekerja semakin menurun demi menghindari penularan virus Corona dengan mengikuti imbauan dari pemerintah untuk melakukan berbagai aktivitas dari rumah, termasuk bekerja.
Dampak yang ditimbulkan oleh wabah virus Corona tentu
melumpuhkan sendi-sendi perekonomian. Di antaranya, produktivitas barang dan
jasa menjadi terhenti. Pasar menjadi lesu. Bukan lagi mendapatkan profit, namun
sebaliknya pemilik modal mengalami kerugian yang teramat besar. Belum lagi
dampak yang sangat vital adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di
beberapa daerah industri seperti Jawa Barat, Sumatera maupun Jawa Tengah, dan
juga di daerah lainnnya.
Bagaimanapun juga, kehidupan harus terus berlanjut. Di
tengah kesulitan seluruh pihak, termasuk para buruh, situasi kali ini kita tak
dapat menyalahkan antara yang satu dengan yang lain. Virus Corona telah membuat
kita semua merana bahkan bisa dikatakan sengsara oleh karena mau tak mau kita
'terpaksa' berdiam diri di rumah entah sampai kapan dan kapan akan berakhir
sebaran virus mematikan yang satu ini.
Memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei atau yang
populer dikenal dengan istilah 'May Day', hampir setiap tahunnya para buruh di
dunia, dan secara khusus di tanah air melakukan aksi turun ke jalan sekaligus
menyampaikan aspirasi kepada pihak perusahaan maupun pihak terkait (pemerintah)
agar hak-hak buruh bisa dipenuhi demi mencapai kesejahteraan hidup sesuai yang
diamanatkan oleh undang-undang soal perburuhan atau ketenagakerjaan.
Situasi kali ini sangat jauh berbeda dari tahun-tahun
sebelumnya. Adanya virus Corona 'memaksa' kita untuk melihat realita yang ada.
Penetapan sebagai Bencana Nasional dan juga keputusan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi pandemi
Covid-19 masyarakat harus mematuhi hukum dan peraturan yang ada. Bahkan, di
saat bulan suci Ramadhan bagi umat Islam di Indonesia yang biasanya masyarakat
yang merayakannya terbiasa dengan budaya mudik (pulang kampung) untuk
bersilaturahmi dengan keluarga, kali ini mudik dilarang demi menghindari
penyebaran virus Corona.
Pemerintah dalam hal ini, sangat diharapkan untuk bisa
lebih arif dan bijaksana mengatasi persoalan-persoalan di semua lini kehidupan
masyarakat Indonesia. Termasuk memikirkan bagaimana nasib para buruh yang telah
dan akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal akibat situasi
dan kondisi yang memaksa hal itu dilakukan oleh perusahaan. Pemerintah juga
diharapkan agar melakukan negosiasi dengan pihak pemilik modal agar mengambil
langkah-langkah lain yang bisa menguntungkan kedua belah pihak. Atau,
pemerintah juga harus mampu menciptakan lapangan kerja lainnya di beberapa
waktu ke depan bagi mereka para buruh yang telah dirumahkan selama ini.
Patut disyukuri program pemerintah pusat, berupa
Bantuan Langsung Tunai (BLT), program bantuan sembako, program kartu pra kerja
paling tidak sudah dilakukan sebagai upaya antisipasi atas situasi pandemi
Covid-19 yang telah berdampak luas melumpuhkan kehidupan ekonomi masyarakat.
Tentu bantuan yang sudah ada tak akan menjamin secara seratus persen
keberlangsungan hidup masyarakat. Harus ada langkah-langkah lain yang lebih ril
dan tepat guna yang harus dilakukan oleh pemerintah bagi masyarakatnya.
May Day 1 Mei sebaiknya buruh tidak melakukan aksi
turun ke jalan demi menghindari dan memutus rantai penyebaran virus Corona. Apa
jadinya, jika tetap dilakukan? Maka akan mengundang kerumunan orang banyak di
sana-sini. Rentan untuk terjadi penularan antara satu dengan yang lainnya.
Terlalu berisiko jika sampai terjadi. Imbauan pemerintah seyogianya harus
diindahkan dan dipatuhi oleh para buruh demi kebaikan secara bersama agar
korban tidak semakin bertambah.
Beberapa waktu lalu beberapa asosiasi serikat buruh di
Sumatera Utara melakukan diskusi dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
dan bersepakat untuk mendukung pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus
corona dengan cara untuk tidak melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa ke
jalan. Hal ini patut dicontoh oleh para buruh di daerah lainnya untuk mendukung
pemerintah dengan cara mematuhi imbaun pemerintah demi kebaikan bersama.
Jika semua pihak mau
bekerjasama demi kebaikan, pemerintah dan semua elemen masyarakat, maka apapun
masalah yang tengah dihadapi, akan ada waktunya kita mengalami kemenangan
secara bersama-sama pula. Emosi dan ego sektoral harus kita redam bersama agar
pandemi ini segera sirna dan segera berlalu dari bumi Pertiwi yang kita cintai
Republik Indonesia. Selamat Hari Buruh 1 Mei 2020.
0 Komentar